RDP dengan BAPETEN dan BIG, Komisi VII Hasilkan Tiga Butir Kesimpulan
Wakil Ketua Komisi VII, Dony Maryadi Oekon saat membacakan butir pertama kesimpulan RDP di ruang rapat Komisi VII DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024). Foto : Oji/Andri
PARLEMENTARIA, Jakarta - Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VII, Dony Maryadi Oekon dengan Kepala BAPETEN (Badan Pengawas Tenaga Nuklir), dan Kepala BIG (Badan Informasi dan Geospasial) menghasilkan tiga butir kesimpulan.
“Komisi VII DPR RI dapat memahami laporan keuangan BAPETEN dan BIG pada APBN anggaran tahun 2023 dan memberikan apresiasi kepada BAPETEN dan BIG atas capaian kinerja keuangan tahun 2023 yang memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP),” ujar Dony membacakan butir pertama kesimpulan RDP di ruang rapat Komisi VII DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024).
Dilanjutkan Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini, Komisi VII DPR RI ini, pihaknya juga mendesak agar Kepala BAPETEN dan Kepala BIG menindaklanjuti seluruh laporan keuangan tahun 2023 dan tahun-tahun sebelumnya sesuai rekomendasi BPK (badan pemeriksa keuangan) RI.
Tidak hanya itu Komisi VII DPR RI juga meminta kepala BAPETEN dan kepala BIG untuk menyampaikan jawaban tertulis atau semua pertanyaan yang diutarakan anggota Komisi VII DPR RI, termasuk hasil tindak lanjut atau temuan BPK RI, dan disampaikan pada Komisi VII DPR RI paling lambat pada tanggal 28 Agustus 2024.
Dalam laporannya Plt. Kepala BAPETEN, Sugeng Sumbarjo mengungkapkan bahwa Realisasi penerimaan BAPETEN tahun 2023, PNBP (penerimaan Negara bukan Pajak) mencapai 126,16%, karena penggunaan tarif baru sesuai dengan PMK (peraturan menteri keuangan) 137 tahun 2021 dan PP 42 tahun 2022. Sedangkan realisasi belanja BAPETEN mencapai 97,53%. Sementara realisasi anggaran BIG sebesar 422 Miliar lebih dari total anggaran sebesar 444 Miliar lebih, atau realisasi anggaran BIG di tahun 2023 sebesar 95,02 persen.
Dalam kesempatan itu Kepala BIG Muhamad Aris Marfai mengucapkan terima kasih atas dukungan, apresiasi, dan arahan dari Komisi VII DPR RI untuk perbaikan terkait dengan pelaksanaan, dan relasi anggaran di BIG.
“BIG tentu akan mendaklanjuti seluruh arahan dan catatan yang disampaikan oleh Komisi VII DPR RI termasuk diantaranya untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi yang sudah diberikan oleh BPK RI, dan kemudian berikutnya Kami akan menyampaikan jawaban secara tertulis, juga atas tanggapan komisi VII DPR paling lambat tanggal 28 Agustus 2024,” ungkap Marfai.
Senada dengan BIG, Plt Kepala BAPETEN, Sugeng Sumbarjo juga mengucapkan terima kasih pada Komisi VII DPR atas dukungan, apresiasi dan arahan selama masa anggaran 2023, dimana pihaknya beberapa kali mendapat arahan dan rekomendasi setiap melakukan RDP. Selain itu BAPETEN juga akan segera menindaklanjuti temuan BPK dengan memantau verifikasi sesegera mungkin. (ayu/aha)